KedaiPena.Com – Setelah masa karantina selama tiga hari dengan beragam pembekalan materi dan pembinaan, akhirnya pasangan Abang dan None Buku (Abnonku) Kepulauan Seribu 2019 pun akhirnya terpilih.
Untuk Abang Buku Terpilih adalah sebagai berikut:
– Juara I Abang Buku, Adit Aldiansyah, dari Pulau Tidung.
– Juara II Abang Buku, Imam Fahroji, dari Pulau Pramuka.
– Juara III Abang Buku, Julian Senna, dari Pulau Tidung.
– Juara Harapan I, Rifky Adriansyah, dari Pulau Pramuka.
– Juara Harapan II, Aditiah, dari pulau Pranuka.
Sementara untuk None Buku Terpilih adalah sebagai berikut:
– Juara I None Buku, Rindi Septiana, dari Pulau Tidung.
– Juara II None Buku, Tika Wulandari, dari Pulau Harapan.
– Juara III None Buku, Meisye Malta,dari Pulau Pramuka.
– Juara Harapan I, Indah Dini Septiani, dari Pulau Tidung.
– Juara Harapan II, Wanda Agustina, dari Pulau Pramuka.
“Dalam sisa waktu beberapa bulan ke depan menuju ajang Pemilihan Abnonku 2019 tingkat provinsi, maka para Abnonku Kepulauan Seribu 2019 Terpilih perlu memperoleh pembinaan intensif lebih lanjut,” seru Direktur Eksekutif Jaringan Anak Nasional (JARANAN) Nanang Djamaludin yang juga Juri di pemilihan itu dalam obrolan santai dengan KedaiPena.Com, Kamis (28/3/2019).
Hal itu, menurutnya, lantaran calon pesaing dari wilayah kota administrasi lain di DKI Jakarta, yang meski saat ini belum mengadakan pemilihan serupa, tentunya juga memiliki kualitasnya tersendiri yang sulit dipandang sebelah mata.
Ia berpandangan, pembinaan lebih lanjut yang bersifat intensif untuk para Abnonku Kepulauan Seribu Terpilih itu sebaiknya dilakukan oleh jajaran Satuan Pelaksana Perpustakaan dan Kearsipan Kepulauan Seribu, dengan turut melibatkan para Abnonku Kepulauan Seribu tahun sebelumnya.
Dan juga melibatkan pengurus Ikanobu (Ikatan Abang dan None Buku) di bawah pimpinan Farhan Arrazi yang telah berkontribusi besar di masa-masa karantina mereka sebelumnya.
Lebih jauh terkait upaya penumbuhan minat dan daya baca bagi masyarakat di Kepulauan Seribu yang penuh tantangan melebihi wilayah lain di DKI Jakarta, ia mengusulkan Gubernur Anies Baswedan yang punya konsen pada dunia literasi agar merubah susunan organisasi yang mengurusi perpustakaan dan kearsipan di Kepulauan Seribu.
Bila saat ini masih berupa Satuan Pelaksana (Satpel), maka Gubernur Anies minimal bisa merubahnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan dan Kearsipan.
Bahkan menurutnya lagi, Kabupaten Kepulauan Seribu sudah sangat layak dan sangat perlu memiliki Sudin Perpustakaan dan Kearsipan tersendiri, sebagaimana memang pernah ada di tahun sebelum 2017 dalam bentuk Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten (KPAK).
“Entah mengapa di tahun 2017, KPAK Kepulauan Seribu malah menciut menjadi Satuan Pelaksana pasca terbitnya Perda Pemprov DKI Jakarta No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang ditandatangani oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono saat itu pada tanggal 21 Desember 2016,” pungkas Nanang Djamaludin yang juga pemerhati kebijakan keliterasian itu.
Laporan: Muhammad Lutfi