KedaiPena.Com – Sejumlah Aktivis 98 yang masih menjaga idealismenya menyatakan sikap penting terkait kondisi negara dan terkait isu soal radikalisme yang cenderung dijadikan sebagai alat stigma.
Aktivis yang bergabung dalam kelompok eksponen 98 radikal adalah mereka yang dulu saat 98 tergabung dalam organ-organ penting.
Di antara yang hadir dalam jumpa pers tersebut adalah Agung Wibowo Hadi, Mangapul Silalahi, Sangap Surbakti Nandang Wira, Agus Rihat, Luthfi Nasution.
Edysa Girsang, mengatakan bahwa alasan kelompok eksponen komunitas 98 radikal tetap bergerak untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam keterangan persnya, eksponen 98 Radikal menyatakan bahwa reformasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun sesungguhnya merupakan buah dari perjuangan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya yang bersatu padu meruntuhkan rezim otoritarianisme.
“Radikalisasi pemikiran di kalangan terpelajar, kaum buruh, petani dan kaum miskin kota, saat itu telah melahirkan sebuah aksi kolektif yang mencapai perubahan mendasar, yaitu pergantian kepemimpinan nasional yang selama 32 tahun tidak terjadi,†ujar dia, Senin,(25/6/2018).
Lebih lanjut, 98 Radikal menyatakan, bahwa 20 tahun perjalanan Indonesia tentu tidak luput dari berbagai rintangan dan bajakan di tengah jalan.
“Teriakan keras para politisi yang mengagungkan NKRI seolah hanya menjadi slogan tanpa makna, tanpa ada usaha untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,†tegas dia.
Padahal, kata dia, kelahiran 98 adalah gerakan yang mengoreksi total hampir keseluruhan praktek kehidupan bernegara antara lain otoritarianisme, korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Mengingat begitu kuatnya “tembok kekuasaan†yang harus dihadapi, maka 98 tidak mungkin menjadi gerakan massif yang melibatkan keseluruhan komponen masyarakat tanpa adanya upaya-upaya radikalisasi di sejumlah kampus perguruan tinggi maupun basis-basis perlawanan komponen masyarakat lainnya,†beber dia.
Dengan kondisi demikian, kata dia, menolak radikalisme berarti menolak “jati diri†dari 98 itu sendiri. Sebab, radikalisme 98 tidak terkait dengan perkembangan ideologi-ideologi “trans-nasional†yang belakangan berkembang biak di sejumlah negara termasuk Indonesia.
“Radikalisme 98 adalah suatu sikap, tindakan, khas anak muda Indonesia yang ingin melakukan perubahan hingga ke akar-akar dan segera,†jelas dia.
“Kemerdekaan Indonesia bukan karena adanya ideologi yang mapan, bukan karena pemberontakan militer bersenjata, melainkan karena adanya anak-anak muda yang radikal,†pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh