KedaiPena.Com – Sebanyak 96 pegawai di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengikuti Assessment Kompentensi Pegawai. Assessment yang dilaksanakan bekerja sama dengan Quantum HRM Internasional itu dilaksanakan di lantai 6 kantor LPSK, Jakarta Timur, selama tiga hari, mulai hari Senin sampai Rabu, tanggal 27-28 Februari dan 1 Maret 2017.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, assessment bertujuan memotret potensi yang dimiliki pegawai. “Dari kegiatan ini dapat diketahui potensi dan kelebihan setiap pegawai sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi keperluan lembaga,†kata Semendawai saat membuka kegiatan yang juga dihadiri Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Sekretaris LPSK Armein Rizal.
Masih kata Semendawai, hasil dari kegiatan assessment kompetensi pegawai bukan perkara lulus atau tidak lulus. Karena berdasarkan hasil assessment, lembaga bisa mengetahui potensi pegawai dan membantu mereka meningkatkan kemampuan. “Hasil assessment akan membantu lembaga dalam menempatkan pegawai sesuai kemampuan masing-masing,†ujarnya.
Menurut Semendawai, dengan menempatkan setiap pegawai sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki, hal itu tentunya akan memberikan implikasi positif bagi pengembangan dan peningkatan kualitas kinerja LPSK itu sendiri, khususnya dalam memberikan pelayanan berupa perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban.
Untuk diketahui, dari 96 pegawai yang mengikuti Assessment Kompetensi Pegawai terdiri dari tenaga ahli sebanyak 10 orang dan staf 86 orang. Sekretaris LPSK Armein Rizal mengungkapkan, assesment terbagi dalam dua tahapan, yaitu psikotest dan wawancara. Untuk staf dilaksanakan selama dua hari mulai 27-28 Februari 2017 dan khusus tenaga ahli pada hari Rabu, 1 Maret 2017.
Laporan: Muhammad Hafidh