KedaiPena.Com – Eks Komisioner KPK Bibit Samad Rianto dipastikan tetap memimpin Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK). Hal itu disampaikan Sekjen DPP GMPK Abd. Aziz merespon kabar yang berkembang jika Bbit Rianto mengundurkan diri.
“Melihat fakta dan realita semangat Pengurus GMPK yang luar biasa pasca keluarnya pernyataan pengunduran diri, adanya permohonan dari para pengurus dan anggota GMPK yang bersepakat, meminta, dan menyatakan komitmen berorganisasi serta meyakinkan Ketua Satgas Dana Desa (2017-2019) itu untuk tetap memimpin GMPK dan melanjutkan kegiatan organisasi,” ungkap Abd. Aziz dalam keterangan tertulis, Senin, (11/10/2021).
Ia mengaku, dalam waktu yang singkat, kurang dari 7×24 jam, pada tanggal 26 Agustus 2021, Bibit kembali mencabut surat pernyataan pengunduran dirinya dan menyatakan bersedia untuk tetap memimpin GMPK.
“Menyelamatkan organisasi dari pihak-pihak yang memiliki tujuan selain dari visi GMPK, mengadakan rapat-rapat, dan melakukan regenarasi kepengurusan,” tegas Abd. Aziz.
Ia memahami, jika pernyataan pengunduran diri Ketua Umum GMPK yang tiba-tiba dan mengejutkan banyak pihak, tidak lain adalah bentuk radikal kritis dan wacana (discourse) organisasi atas ketidak-aktifan sebagian besar Pengurus Pusat dan Daerah.
“Sehingga diharapkan timbul kesadaran dan evaluasi menyeluruh di mana tujuan akhirnya semata menumbuhkan dan membangun rasa memiliki (sense of belonging) pada organisasi. Cara seperti ini sah-sah saja diambil oleh seorang pemimpin dalam situasi dan kondisi tertentu,” papar Abd. Aziz.
Abd. Aziz melanjutkan, jika saat ini GMPK bergerak maju dengan menggandeng dua eks Komisioner KPK Mohammad Jasin yang menjabat Wakil Ketua Umum, Haryono Umar selakun Dewan Pengawas.
“Ketua Dewan Etik MK Achmad Sodiki (Dewan Pengawas), Guru Besar Bidang Tenologi Informasi, Marsudi Wahyu Kisworo (Ketua Dewan Pengawas), Guru Besar UIN Jakarta Achmad Mubarok (Dewan Pengawas), aktivis perempuan, peneliti, konselor, dan penulis Musdah Mulia (Dewan Pengawas), serta beberapa advokat senior, dan aktivis anti korupsi yang tak diragukan integritas, kapasitas, dan kredibilitasnya,” beber Abd. Aziz.
Selanjutnya, tegas Abd.Aziz, GMPK akan berkonsentrasi pada terwujudnya visi Indonesia tanpa korupsi. Hal ini dilakukan agar GMPK menjadi organisasi yang berwibawa, progresif, dan kontributif pada bangsa serta negara.
“Tentunya melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandas Abd. Aziz.
Laporan: Muhammad Hafidh