KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Serang mengakui jika tingkat kemandirian keuangannya masih rendah serta masih sangat bergantung terhadap dana transfer.
Hal itu, lantaran kota Serang termasuk kota otonom baru yang terbentuk pada tahun 2007. Maka dengan itu pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri berharap kota Serang dapat berkembang seperti kabupaten kota lainnya.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin seusai menghadiri acara virtual terkait peringatan hari otonomi daerah XXV tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kemendagri.
“Kita akan terus secara optimal, terutama dari sektor pendapatan, kita akui bersama bahwa pemerintah kota Serang masih sangat ketergantungan dari dana transfer baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ucap Nanang Saefudin kepada wartawan di kantor Diskominfo Kota Serang, ditulis, Selasa, (27/4/2021).
Menurutnya, kemandirian APBD kota Serang hanya mencapai 17 persen. Sehingga, pihaknya berharap kedepan optimalisasi pendapatan dapat terus ditingkatkan.
“Terkait pembelanjaan daerah, terkadang kita berpikir belanjanya tapi pendapatannya tidak dipikirkan. Tapi mudah-mudahan dengan adanya beberapa regulasi, dan kami sudah berberapa melakukan kebijakan dalam rangka optimalisasi pendapatan agar kota Serang mampu menjadi seperti kabupaten kota lainnya,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, kata Nanang, tidak hanya membahas terkait pengoptimalan pendapatan saja. Tetapi terkait pelayanan dasar dan lain sebagainya.
“Bukan hanya dari sisi pendapatan saja, tetapi kewenangan itu kan berbagai macam ada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, ketertiban umum dan lain sebagainya. Diharapkan lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas Nanang.
Laporan: Muhammad Lutfi