KedaiPena.Com- Program stimulus pemulihan ekonomi dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri Arifuddin-Rahman Bando atau Appi- Rahman yang salah satunya dengan melakukan relaksasi sejumlah pajak dan retribusi tepat untuk dijalankan.
Begitu disampaikan oleh Akademisi Perbanas Institute Mustanwir Zuhri saat menanggapi gagasan program yang diwacanakan oleh pasangan dengan nomor urut dua tersebut jika terpilih dalam pilwalkot Makassar tahun 2020.
“Peringanan pajak di masa pandemi ini sangat baik dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus selektif mengingat pajak masih merupakan komponen penerimaan negara yang penting serta strategis,” kata Mustanwir kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020).
Mustanwir mengatakan, untuk mengimplementasikan program tersebut secara selektif dan efektik terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan.
“Peringanan pajak diberikan kepada, usaha yang menyediakan pangan pasar dalam negeri untuk menjamin ketersediaan barang konsumsi untuk tujuan survival,” ujar Mustanwir.
Lalu, lanjut Mustanwir, peringan pajak turut diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor untuk menyokong peningkatan devisa.
“Penduduk untuk PBB rumah yang ditinggali dan pajak kendaraan bermotor dan tayasan pendidikan, agar proses pendidikan tetap berlangsung,” tegas Mustanwir.
Sedang untuk point yang kedua, kata Mustanwir, sektor usaha yang tidak perlu menerima peringanan pajak adalah perusahaan yang tidak mengalami slowdown.
“Yang berarti selama pandemi, misalnya perusahaan farmasi dan logistik (kurir),” tutur dia.
Ia menambahkan, untuk point ketiga keringanan pajak hanya diberlakukan dan bersifat sementara sampai dengan berakhirnya masa pandemi corona atau covid-19.
“Sampai kondisi pulih kembali,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi