KedaiPena.com – Kasus 700 Jemaah haji yang menggunakan pasopor Filipina berujung panjang. Presiden Filipina Rodrigo Duterte tengah berjanji tidak akan memidanakan jemaah haji itu namun dengan syarat terpidana mati narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dibebaskan.
Hal itu, pun direspon oleh anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris yang meminta Presiden Joko Widodo melakukan barter tersebut. Sebab menurutnya Indonesia tidak memiliki bukti kuat yang menyatakan terpidana mati itu adalah gembong narkoba.
“Soal Mary Jane ini kan banyak sekali tanda tanya mengenai kasus itu. Di mana bukti-bukti baru yang didapatkan oleh kepolisian Filipina menyebutkan jika dia bukan bandar narkotika, tapi korban penipuan,” ungkap Charles di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9).
Menurutnya jika barter itu dilaksanakan pun tidak akan ada pertentangan, karena 700 WNI yang berangkat haji menggunakan paspor Filipina itu terancam dipenjara oleh pihak Filipina.
“Sehingga menurut saya emang ada barter ya saya rasa sah-sah saja. Kan ada hal-hal yang harus diprioritaskan apalagi ditukar dengan Mary Jane yang memang kita lihat faktanya tidak ada cukup bukti kuat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui tidak memidanakan 700-an jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina asalkan barter denga Mary Jane.Â
Barter tersebut terlaksana saat Presiden Joko Widodo menemui Duterte di sela-sela pertemuan negara-negara G20 di Hangzhou, Tiongkok.
(Prw/Apit)‎