KedaiPena.Com – Sebanyak 7 orang diamankan pihak kepolisian saat amuk massa anarkhis yang menyasar sejumlah bangunan ibadah Klenteng dan Vihara di kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7) malam.
“Terdapat 7 orang diamankan karena melakukan penjarahan pada saat terjadinya aksi anarkhis,” sebut Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting dalam keterangan resmi, Sabtu (30/7).
Sementara itu, Rina mengatakan, terhadap Meliana yang diduga sebagai pemicu amuk massa itu, saat ini masih dilakukan penahanan di Polres setempat.
“Meliana dan keluarganya diamankan di Polres. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Polres,” kata Rina.
Lebih jauh Rina menyebutkan, paskaamuk massa itu, peningkatan pengamanan dan patroli ditingkatkan. Ini dilakukan, mengantisipasi menularnya amuk massa ke daerah-daerah lain.
“Betul, untuk mengantisipasi kejadian serupa merembet ke daerah lain, maka daerah lain juga meningkatkan pengamanan dan giat patroli,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, amuk massa masyarakat Islam khususnya kaum pemuda itu dipicu kemarahan terhadap Meliana (41), warga jalan Karya Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Meliana yang merupakan etnis Tionghoa beragama Buddha itu menegus Nazir Masjid Almakshum yang berada di jalan Karya. Meliana, meminta agar Nazir masjid mengecilkan volume Microphone Masjid.
(Dom)