KedaiPena.Com- Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal ini pun membuat, sebanyak tujuh mantan pegawai tak lolos TWK beralih untuk berdagang dari menjual nasi goreng (nasgor) hingga makanan ringan alias cemilan.
“Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan),” kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Yudi merupakan salah satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. Yudi menjelaskan tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor memilih untuk berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK, Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. Ninis, sapaan karib Anissa membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini’s Kitchen.
Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. Lantas, mantan Biro Humas KPK, Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK, Wahyu, berjualan lauk pauk. Terakhir, mantan Penyelidik KPK, Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.
Laporan: Natasha