KedaiPena.Com – Sebanyak 7 orang kelompok tersangka begal dengan modus pura-pura menjadi keluarga korban kecelakaan, berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Sunggal.
“Mereka merupakan satu kelompok yang melakukan begal dengan cara menyetop korban, kemudian mengatakan korban telah menabrak adik pelaku. Pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor korban,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan di Medan, Selasa (4/10).
Disebutkan, 7 tersangka itu yakni Chandra Irawan Munthe alias Gondrong (24), Benny Syaputra Silaban (30), Andre Siregar, (27), Sigit Prasetya (30), Khairul Anwar (31), Andi Putra Tanjung (34), dan Yuda Armaja (25). Tujuh pelaku diringkus di 5 lokasi terpisah di Medan pada Senin (3/10) kemarin.
Dikatakan, keberhasilan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sunggal. Dimana dari seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak melarikan diri.
“Pada diamankan pelaku Chandra Irawan Munthe alias Gondrong mencoba melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan. Petugas memberikan tembakan tegas dan terukur dan mengenai kaki pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan,” jelas Rina.
Dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit mobil Honda Civic warna hitam, 6 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 3 unit televisi, 1 unit home theater Polytron, 3 unit speaker aktif, 2 unit kipas angin, 1 unit laptop, serta uang dollar dan ringgit.
Disebutkan juga, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kelompok ini diduga telah melakukan 72 kali aksi di sejumlah lokasi di kota Medan. Hal itu berdasarkan catatan (LP) perampokan yang disangkakan kepada kelompok ini.
“Para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Petugas juga terus memburu pelaku berinisial E yang belum tertangkap. Tim juga mencari penadah berisial J di Amplas dan U di Aceh serta mencari barang bukti lainnya,†kata Rina.
(Dom)