KedaiPena.Com – Jumlah Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) asal Indonesia di Malaysia terus meningkat.
Menurut informasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, terakhir jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjaring razia atau opnyah mencapai 500 orang.
“Ketentuan Malaysia itu setelah penangkapan, mereka berhak melakukan pemeriksaan,” ujar Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary.
TKI yang terjaring razia bakal diperiksa sampai 14 hari.
Namun, KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan keterangan resmi, tempat-tempat penahanan TKI ilegal.
Yusron menerangkan, hingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Imigrasi Malaysia untuk mendapatkan akses diplomatik dan bertemu ratusan TKI ilegal yang terjaring razia.
Hal itu dilakukan, menyusul dikeluarkannya nota diplomatik oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.
Razia kian intens dilakukan, setelah program legalisasi dokumen alias E-kad atau E-card ditutup akhir Juni 2017.