KedaiPena.Com – PT Sarinah Persero membeberkan proses penujukan lima perusahaan yang terlibat dalam penugasan impor beras ketan sebesar 50. 000 ton yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut.
PT Sarinah Persero sendiri diberi tugas oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengimpor beras ketan sebesar 50.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Hal itu didasari oleh surat penugasan per tanggal pada 9 Januari 2018.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan plat merah tersebut akan berkerja sama dengan lima perusahaan lain seperti PT Golden Sinar Sakti, PT Budi Andalan Argo, PT Buana Bisnis, PT Sejati Makmur Semesta dan PT Jabar Indah Sejahtera.
GM Divisi Perdagangan Sarinah Persero, Hari Prabowo mengatakan, kelima perusahaan tersebut merupakan usulan dari PT Sarinah Persero. Kelima perusahaan tersebut, terpilih dari sekian banyak perusahaan yang diusulkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Tidak mungkin hanya ada 5, kita pastinya memberikan banyak usulan. Namun kita tidak bisa menyebutkan jumlahnya. Setelah itu usulan-usulan tersebut kita bawa ke Kemendag,” imbuh dia dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, di kantornya, Jalan MH Thamrin, ditulis Rabu (24/1/2018).
Sebelum mengajukan usulan kepada Kemendag, kata Hari, Sarinah juga melakukan seleksi kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Sarinah mengakui banyak perusahaan yang meminta agar ditunjuk sebagai operator impor.
“Tapi kita tidak sembarangan ngasih ke seseorang yang tidak pas. Kita ada kualifikasi, apakah memenuhi sebagai distributor produk-produk impor. Lalu, juga kita seleksi kelengkapan dokumen-dokumen mereka,” beber dia.
Setelah itu, lanjut dia, Kemendag yang bertugas untuk menyaring dan memfilter sekian banyak perusahaan yang diusulkan Sarinah dalam penugasan impor beras ketan sebesar 50.000 ribu ton ini.
“Setelah kita seleksi, kita berikan kepada Kemendag. Kemendag yang memfilter apakah perusahaan-perusahan tersebut juga sudah memenuhi klarifikasi untuk impor dan apakah jangkauanya distribusinya memenuhi apa tidak,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh