KedaiPena.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Bersatu untuk Tolak Waduk Karalloe menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Kamis (12/5).
‎Dalam orasinya, massa menyebut bahwa DPRD Gowa telah gagal menyalurkan aspirasi warga Waduk Karalloe. Pasalnya mereka tidak mampu memunculkan harga asli tanah ganti rugi warga. Massa menduga, harga asli tersebut telah banyak dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu demi kelompok perorangan.
“Pernyataan Komisi I yang merekomendasikan pengukuran ulang sangatlah mengecewakan. Sebab perkara kami bukan soal luasan namun transparansi harga dan resume harga di luar dari ketentuan juknis dan UU yang berlaku,” seru Koordinator Aksi Arif Ade Kantari dalam orasinya.
Dalam kesempatan ini, massa juga secara tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Gowa. Mereka menganggap DPRD Gowa tidak merepresentasikan aspirasi rakyat lagi.
Usai melakukan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Gowa, puluhan massa tersebut kemudian menggeruduk Balai Besar Pekerjaan Umum Pompengan Jeneberang untuk menemui kepala Pekerjaan Umum. Namun sayang, di tempat tersebut massa tidak bisa menemui satupun pegawai Balai Besar Pekerjaan Umum. (veb)‎