KedaiPena.com – Janji pemerintah untuk mempermudah perizinan bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ditagih. Dalam hal ini, pemerintah berjanji‎ akan memangkas proses perizinan bagi para investor menjadi hanya 3 jam saja.Â
Dalam hal ini, 8 investor papan atas yang berkomitmen untuk berinvestasi di KEK Mandalika menagih janji percepatan izin itu kepada pengusul KEK Mandalika, yaitu ‎pemerintah dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
“Kami menantikan kejelasan dari pemerintah dan PT ITDC terkait proses perizinan 3 jam berinvestasi di KEK Mandalika,” kata Pimpinan Perusahaan PT Bauer Indonesia Wajih Malki dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (30/4).‎
‎
Wajih menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan kepastian dari pemerintah dan PT ITDC agar dapat menyusun business plan atau rencana kerja yang tepat bagi investasi PT Bauer di KEK Mandalika. Terlebih, selama ini pihaknya selalu berupaya menaati semua peraturan yang diberlakukan pada KEK Mandalika secara profesional.‎
Lebih lanjut, Wajih mengancam akan angkat kaki dari KEK Mandalika jika kejelasan ‎proses perizinan 3 jam ini tak kunjung terealisasi.
“Jika memang penerapan proses perizinan 3 jam itu belum bisa diimplementasikan, sebaiknya kami juga diberitahukan. Agar kami bisa menyusun rencana bisnis perusahaan kami. Misalnya, proses perizinan 3 jam itu baru bisa diterapkan tahun depan, maka kami bisa bersikap untuk mengembangkan usaha di tempat lain lebih dulu, dan tahun depan akan kembali ke KEK Mandalika,” tandasnya. (veb)