KedaiPena.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi sangat mendesak untuk segera disahkan menjadi UU agar pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah lesu dalam dua tahu terakhir bisa meningkat.Â
Begitu kata Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).‎‎
Bahlil mengatakan, pertumbuhan ekonomi akhir-akhir ini kurang memuaskan. Salah satu penyebabnya adalah serapan anggaran yang tidak optimal. Rendahnya serapat tersebut, selain disebabkan oleh terlambatnya tender, juga karena rendahnya minat para pelaku usaha kontraktor untuk mengikuti tender. Ditambah lagi, pemerintah daerah tidak cukup berani menggelar tender lebih cepat.Â
‎
K‎edua hal ini disebabkan oleh semaraknya kasus kriminalisasi kepada pelaku usaha kontraktor dan pemerintah daerah. ‎
“Dua-duanya takut dikriminalisasi,” ujar Bahlil.Â
Atas alasan itu, Bahlil mendesak agar ‎RUU Jasa Konstruksi bisa segera disahkan oleh DPR. Sehingga, para pelaku usaha konstruksi di daerah memperoleh proteksi payung hukum yang kuat dalam melaksanakan kegiatan konstruksi dari proyek-proyek pemerintah.
‎
“UU ini dapat menghilangkan kriminalisasi di daerah-daerah. Contohnya, industri media dan penerbangan yang dapat tumbuh pesat karena memiliki UU sendiri dan mendapat proteksi secara hukum dalam kegiatan industrinya,” (‎veb)‎