KedaiPena.Com-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyoroti Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dibekukan denhan nominal mencapai Rp500 miliar.
Peneliti Fitra Badiul Hadi menduga, Rafael Alun menyamarkan kekayaannya dengan beragam modus. Ia memprediksi bahwa ada informasi yang selama ini ada informasi disembunyikan Rafael Alun.
“Ada informasi yang disembunyikan oleh yang bersangkutan,” kata Badiul kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Selain itu, Badiul mengungkapkan, berdasar informasi juga ada 6 perusahan yang berkaitan dengan RAT yang mana oleh PPATK banyak transaksi yang dicurigai.
“Dan infonya hal ini sudah ditindak lanjuti oleh pihak kemenkeu dan hasilnya akan disampaikan ke KPK,” terangnya.
Menurutnya, kasus RAT bisa menjadi momentum dan pintu masuk bagi KPK memperkuat kerjasama dengan PPATK.
“Untuk membongkar indikasi TPPU yang dilakukan oleh para penyelenggara negara terutama para pejabat di kementerian/lembaga. Bisa jadi kekayaan pejabat lain juga bermasalah seperti halnya RAT,” tegasnya.
Badiul menekankan agar LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi dan TPPU harus diseriusi oleh KPK.
“Tidak hanya sekedar alat penggugur administratif yang selesai saat dilaporkan saja,” pungkasnya.
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mencapai Rp 500 miliar.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, rekening yang dikumpulkan PPATK tersebut saat ini sudah diblokir. Adapun, rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Laporan: Muhammad Rafik