KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga Senin (30/5/2022) telah mencatat setidaknya terdapat 40 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang tersebar di 4 kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus Tauchid merincikan dari 4 kabupaten kota telah terkena PMK, diantaranya kabupaten Tangerang itu yang sakit 23 ekor, Kota Tangerang 13 ekor, Kota Tangerang Selatan 2 ekor serta Kabupaten Serang ada 4 ekor.
“Dimana 2 ekor itu sudah di nyatakan sembuh itu di Kota Tangsel, sehingga total yang terkena PMK di Banten ada 40 ekor,” ucap Agus begitu dirinya disapa, Rabu, (1/6/2022).
Ia menjelaskan kasus PMK ini sudah menjadi konsentrasi baik di tingkat nasional dan sudah terdapat 14 Provinsi yang sudah terdapat kasus PMK termasuk Provinsi Banten.
“Dimana dua Provinsi yang mengalami lockdown zonasi itu Provinsi Jawa Timur dan Aceh, Untuk Provinsi Banten untuk menyikapi PMK, beberapa upaya yang sedang dan terus diupayakan oleh Pemprov Banten bersama Kabupaten Kota,” katanya.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten, kata Agus, telah dibukanya posko crisis center yang buka selama 24 dan hotline untuk tingkat Provinsi, serta untuk ditingkat Kabupaten Kota juga telah membuka posko.
“Hal lain juga untuk mengatasi penyebaran PMK di Provinsi Banten, Pemprov Banten telah menerbitkan surat edaran Gubernur kepada Bupati Walikota untuk penanganan PMK dengan memperhatikan protokol kesehatan hewan,” imbuhnya.
Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan balai karantina kelas 2 kota Cilegon dan balai karantina kelas 1 Provinsi Lampung, sehingga dapat menjaga keluar masuknya hewan ternak ke Provinsi Banten terseleksi di balai karantina tersebut.
“Dinas pertanian juga mengaktifkan cek point yang di Gunung Sindur perbatasan dengan Jawa Barat, bahkan melakukan koordinasi dengan satgas pangan Provinsi Banten melibatkan juga dengan Dishub dan Polda,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi