KedaiPena.Com – Masuknya 34 WNA yang merupakan TKA asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada, Sabtu (7/8/2021) membuat kaget Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Pasalnya, Kementerian Hukum dan Ham melalui Menteri Yasonna Laoly sedianya telah membuat aturan pembatasan untuk kedatang WNA ke Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
“Karena kalau kita lihat pada bulan Llalu itu Menkumham mengeluarkan permenkumham nomor 27 tahun 2021 terkait dengan pembatasan masuknya TKA selama masa PPKM ersebut baik saat itu PPKM Darurat maupun setelah PPKM level 4 ini,” kata Arsul Sani kepada awak media, Selasa, (10/8/2021).
Arsul sapaanya mengakui, jika memang dalam aturan tersebut terdapat ketentuan masih dan memperbolehkan untuk membuka pintu bagi TKA yang memiliki KITAP dan KITAS.
Namun sayangnya, kata Arsul, 34 TKA tersebut tidak terjelaskan secara detail terkait dengan alasan mereka masuk.
“Persoalannya kemudian ketika 34 orang itu masuk tidak terjelaskan mereka ini apakah TKA yang memang memiliki kitas artinya sebelumnya sudah cukup lama bekerja di sini atau bahkan kitap sudah jadi penduduk tetap atau ini TKA- TKA baru yang biasa suka diributkan yang untuk proyek- proyek strategis nasional seperti yang ada di morowali ini tidak terjelaskan ketika ruang publik termasuk media itu mempersoalkan ini,” papar Arsul.
Dalam hal ini, lanjut Arsul, semestinya Kementerian dan Lembaga terkait harus menjelaskan 34 itu profilnya ini. Baik apakah ke 34 TKA tersebut dalam konteks proyek strategis nasional atau untuk kepentingan lain.
“Atau ini memang orang asing TKA yang seperti misalnya eksekutuf perusahaan yang memang ditugaskan oleh perusahaan asingnya sudah menetap di jakarta hanya mereka masih berdinas atau kembali ke luar negeri dan saat ppkm ini kembali,” beber Arsul.
Dengan kondisi demikian, tegas Arsul,
pemerintah harus dapat memperbaiki komunikasi publik dalam bentuk koordinasi kelembagaan terlebih dahulu.
“Kalau tidak ya seperti ini terus maka sebagian elemen masyarakat kita akan selalu bersudzon, berprasangka bahwa ini katanya pemerintah memutuskan seperrti ini tapi kok selalu terjadi hal seperti itu. Satu sisi meutuskan laramgan TKA masuk tapi di sisi lain masuk TKA karena tak terjelaskan dengan baik,” tandas Arsul.
Laporan: Muhammad Lutfi