KedaiPena.com – Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir diduga mengetahui terjadinya proses mangkraknya 34 proyek PLTU. ‎
Â
Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo mengatakan bahwa seharusnya Direktur PLN, Sofyan Basir, dapat di periksa penegak hukum perihal proyek tersebut.
“Bisa saja memeriksa, karena permasalahan itu memang sudah dibahas di Komisi VII selama ini,” ucap dia saat di hubungi K‎edaiPena.com melalui pesan singkat, Rabu (16/11).
Dia pun menerangkan, bahwa penyebabnya mangkraknya proyek tersebut karena perencanaan program selama ini tidak sesuai kemampuan manajemen PLN.‎
“Saya perkirakan program 35 ribu MW yang sekarang sudah dikurangi menjadi hanya 19 ribu MW, juga akan mengalami kegagalan karena tidak siap,” geram dia.
Politisi partai Gerinda ini pun memberikan solusi. Baginya satu-satunya jalan agar proyek PLN tidak kembali terhenti, ialah dengan menrestrukturisasi alias menata ulang sistem manajemen di PLN.‎
“Tidak bisa lagi seperti sekarang ini terlalu sentralistik monopolistik,” tukas dia.
Laporan Muhammad Hafidh
‎