KedaiPena.Com – Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyoroti jumlah banyaknya peserta Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Afriansyah menuturkan, jumlah 33 ribu peserta TKA yang menjadi anggota BPJS TK merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan.
Ia juga menilai hal tersebut semakin memperlihatkan besarnya potensi Indonesia untuk direbut negara asing.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan meungukapkan memiliki 33 ribu jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menjadi anggota BPJS TK.
Hal tersebut sebenarnya sudah menjadi amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2011 soal TKA yang mengikuti BPJS TK
“Mulai dia cari kerja habis itu bangun runah nikahi pribumi terus beranak-pinak rebut Indonesia,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, Kamis, (26/4/2018).
Dengan kondisi demikian, Afriansyah meminta, agar pemerintah dapat mencabut dan menghentikan sejumlah izin yang mempermudah TKA untuk bekerja di Indonesia.
Afriansyah juga menyarankan agar rakyat Indonesia dapat waspada dengan situasi dan kemungkinan yang akan terjadi dengan masifnya keberadaan TKA di Indonesia
“Pemerintah harus mencabut ijin atau perpres yang berpihak pada TKA. Rakyat pun hari waspada. Utamanya, waspada terhadap kebijakan yang merugikan rakyat,” tandas Afriansyah.
Laporan: Muhammad Hafidh