KedaiPena.Com – Sebanyak 30 peserta mengikuti ujian yang diselengarakan oleh Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI), Rabu (2/3).
“Kami (DPD HAPI-red) selaku perpanjangan tangan dari DPP HAPI di
daerah hari ini melaksanakan pendidikan profesi advokat dan ujian
advokat kepada mereka calon Advokat di Papua,†kata Ketua DPD HAPI Papua, Yulianto, dalam sambutannya.
Dikatakan, para peserta akan mengikuti tiga ketagori pengujian, mulai dari pendidikan, ujian Advokat hingga pengambilan sumpah.
“Itu pun bagi mereka-mereka yang melewati tiga tahapan tersebut hingga dinyatakan lulus sebagai seorang pengacara yang dapat beracara di pengadilan,†katanya.
Ia berpesan kepada peserta agar ketika menjadi advokat dapat memahami tugas-tugas sebagai pejuang keadilan. Sehingga, dalam prakteknya nanti tidak terjadi ‘perselingkuhan’ hukum dengan pihak lawan, tetapi mengutamakan para klien.
“Intinya kita sebagai advokat, ketika orang lain memiliki indra keenam, kita harus memiliki indra keenam, kalau kucing katanya bernyawa sembilan, kita harus sepuluh, kalau ada tembok kita naik atau runtuhkan, ketika baja kita tidak mempan kita harus mempankan, gak ada jalan kita, kita bikin jalan baru,†ujarnya.
Laporan: Icahd