KedaiPena.Com – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, ada tiga tujuan yang menjadi alasan ditangkapnya sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat momentum unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa terakhir ini.
“Pertama untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker,” kata Neta sapaanya, Rabu, (14/10/2020).
Kedua, lanjut Neta, ialah memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi aksi yang menjengkelkan rezim Jokowi.
“Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda cs atau tidak. Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rezim,” tutur Neta.
Neta menambahkan, jika benar demikian maka hal itu seperti saat rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua.
“Jika melihat tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda cs tuduhan itu adalah tuduhan ecek- ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan. Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya,” papar Neta.
Neta menegaskan, sasarannya bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Ciptaker tapi lebih kepada manuver untuk menguji nyali Gatot Nurmantyo.
“Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs,” tandas Neta.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap. Rinciannya, 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.
Mereka ialah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin.
Polisi sendiri telah menjelaskan latar belakang penangkapan 8 tokoh KAMI. Polri menyebut mereka bermula dari percakapan di grup WhatsApp yang disebut mengerikan.
“Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Laporan: Muhammad Lutfi