KedaiPena.Com – Memasuki hari keempat pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut, lembaga anti rasuah, KPK kembali memeriksa 29 orang saksi dalam kasus suap DPRD Sumut, Kamis (23/6).
Dari daftar yang dikirimkan Plh.Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan elektronik WhatsApp, diantara 29 saksi itu, terlihat nama-nama anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, pegawai di Sekretariat Dewan DPRD Sumut, serta beberapa orang pengusaha kondang Sumut, yakni Anif Shah, Musa Rajekshah alias Ijek, serta Ahyar Nasution yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Medan.
“Para saksi diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka MA terkait tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019,” jelas Yuyuk.
Adapun ke-29 nama-nama saksi yang diperiksa KPK di Mako Brimob Poldasu sesuai dengan daftar yang dikirimkan oleh Yuyuk secara lengkap yakni:
1. Rahmianna Delima Pulungan
2. Rooslynda Marpaung
3. Sahrul
4. Marasutan Ritonga
5. Anwar Jaelan
6. Robby Ananga
7. Robi Agusman Harahap
8. Yulizar Parlagutan Lubis
9. Syah Afandin
10. Astrayuda Bangun
11. Yantoni Purba
12. Hanafiah Harahap
13. Zeira Salim Ritonga
14. Moh Nezar Djoeli
15. Zulfikar
16. Musa Rajekshah alias Ijek
17. Anif Shah
18. Benny Meraldy
19. Hamdan Rifai G
20. Muhammad Rasadi Nasution
21. Mulkan Ritonga
22. Ahmad Ikhyar
23. Rinawati Sianturi
24. Robert Nainggolan
25. Syamsul Qodri Marpaung
26. Muchrid Nasution
27. Jantoguh Damanik
28. Siti Aminah
29. Ahyar Nasution.
(Iam/ Dom)