KedaiPena.Com – 275 orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta positif COVID-19. Kabar tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS)
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 yang lebih luas.
“Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif di tempatkan di 3 wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif COVID-19,” kata Rika dalam keterangan tertulis, Rabu, (16/6/2021).
Rika mengatakan, ketiga wisma tersebut langsung dilockdown untuk sementara waktu, sembari dilakukan penanganan medis terhadap napi yang sakit.
“Dilakukan lockdown terhadap 3 wisma hunian tersebut, serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” ujar Rika.
Selain napi, kata anak buah Menkumham Yasonna Laoly ini, terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar COVID-19.
“Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim Kesehatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rika menambahkan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sudah berkoordinasi dengan Gubernur DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan. Hal itu dilakukan untuk dukungan perawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin dan alokasi vaksin.
“Serta tetap melakukan potokol Kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapapun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh