KedaiPena.Com – Aksi penipuan warga negara China di Indonesia terus berulang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 27 warga China dengan kejahatan serupa.
Dilansor dari laman Polda Metro Jaya, Senin (31/7), pengungkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7).
Operasi tersebut dipimpin langsung AKBP Didik Sugiharto dan kerja sama kepolisian China.
Penangkapan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu meringkus 15 pria dan 12 wanita.
“Hasil interogasi sementara, mereka melakukan aktivitas kejahatan cyber internasional sejak bulan Maret 2017,” kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto.
Dalam aksinya, para penipu ini mengaku sebagai polisi dan jaksa China. Mereka lalu mengancam korbannya yang merupakan pejabat China yang disebut terbelit kasus tertentu.
“Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku,” kata Brigjen Pol Rikwanto.
Mereka yang menjadi korban tersadar ketika sudah mengirimkan sejumlah uang.
“Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian China,” beber Brigjen Pol Rikwanto.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 7 unit laptop, Ipad mini 31 buah, Ipad 1 buah, KTP Cina 20 buah,
“Paspor nihil,” kata Brigjen Pol Rikwanto.
Laporan: Galuh Ruspitawati