STRUKTURÂ kuasi-oligopolistik dari suatu industri pers bermakna tidak adanya dorongan kompetitif untuk meningkatkan kualitas pers maupun tidak adanya keperluan bagi pers untuk melayani para pembacanya. Pemberitaan-pemberitaan yang dominan akan terus mengabdi kepada status quo, karena status quo yang sama juga lah yang menjamin keberlanjutan dominasi dan memastikan terjadinya akumulasi modal bagi industri pers. Otoritas politik sangat gembira karena proses pengendalian pers telah menjadi sangat sederhana.
Sebagai orang yang bukan ahli dalam bidang ilmu politik dan ilmu hukum, menjadi cukup sulit bagi saya untuk menulis tentang pers dan demokrasi. Namun saya selalu percaya penuh pada suatu sistem politik yang demokratis. Karena suatu sistem yang demokratis memungkinkan adanya masukan dan kontrol di hadapan wajah penguasa dan memungkinkan terjadinya check and balances antar lembaga pemerintah.
Dalam sistem yang demokratis, hal-hal dapat diartukulasikan dan diperdebatkan tanpa khawatir disensor atau mengalami kekerasan.
Salah satu tampilan penting dalam suatu sistem yang demokratis adalah pers yang bebas dan independen. Pers sering dirujuk sebagai “pilar keempat†dalam sistem yang demokratis. Yang tanpa pers yang bebas dan independen, menjadi sulit bagi negara manapun untuk menjamin demokrasi.
Pemerintahan yang otoriter takut terhadap pers yang bebas dan independen karena suatu pemerintahan yang otoriter hanya memiliki “otoritas†dan “terlihat kuat†dengan mengontrol informasi dan interpretasinya. Informasi adalah “baik dan benar†apabila sesuai dengan keinginan dan interpretasi penguasa.
Dengan alasan ini, pemerintahan otoriter selalu mencoba mengontrol ideologi, politik, kepemilikan, hukum, dan administrasi dari pers. Seringnya sebuah pers yang bebas dan independen disalahkan karena menganggu stabilitas nasional, kemananan negara dan lain-lain.
Seringkali argumen stabilitas nasional menjadi pembungkus. Faktanya -yang sesungguhnya menjadi kekhawatiran- adalah stabilitas dari orang-orang di bawah otoritas. Suatu negara, lebih jauh lagi, akan berkembang dan menjadi lebih dinamis karena pers yang bebas dan independen, yang akan mendorong terjadinya analisa kompetitif dan meningkatkan kualitas dari informasi.
Struktur dari industri pers mempengaruhi kualitas dari informasi yang diperoleh dari dunia pers. Struktur dari suatu pers yang terkonsentrasi –di mana suatu bagian kecil dari sektor pemberitaan mengontrol suatu segmen besar dari pasar- akan berbeda dari sistem yang kompetitif. Dengan industri yang terkonsentrasi, satu atau dua pemberitaan  akan mendominasi pasar.
Posisi mereka dapat dianggap sebagai kuasi-oligopolistik, dengan kondisi mayoritas pemberitaan hadir dalam suatu pasar yang kecil dan marjinal. Pemberitaan-pemberitaan yang memiliki suatu posisi kuasi-oligopolistik akan mempertahankan monopoli atas informasi tercetak. Pemberitaan ini akan menjadi trendsetter dari opini publik dan mengatur isu-isu dalam hal-hal yang sangat berkembang.
Beberapa isu akan diangkat dan diperdebatkan secara artifisial, sehingga melahirkan sejumpah opini yang diinginkan pihak tertentu. Namun, sesegera suatu masyarakat menjadi tertarik pada isu-isu, dan meminta informasi dan analisis yang lebih dalam, pemberitaan yang bersifat kuasi-oligopolistik akan menggagalkan isu yang menjadi pertanyaan masyarakat. Kemudian, mereka akan mencoba mencari isu lain mengadopsi pendekatan yang terdaur ulang.
Struktur kuasi-oligopolistik dari suatu industri pers bermakna tidak adanya dorongan kompetitif untuk meningkatkan kualitas pers maupun tidak adanya keperluan bagi pers untuk melayani para pembacanya. Pemberitaan-pemberitaan yang dominan akan terus mengabdi kepada status quo, karena status quo yang sama juga lah yang menjamin keberlanjutan dominasi dan memastikan terjadinya akumulasi modal bagi industri pers.
Pemerintah paling dipuaskan dengan struktur industri pers semacam ini karena proses pengendalian terhadap pers menjadi sangat sederhana. Pengendalian ini cukup dengan suatu kritik kecil yang sopan, lalu pemberitaan-pemberitaan dominan segera “tiarap†and segera “menyesuaikan†publikasinya dengan selera penguasa.
Dengan kata lain, panjangnya dominasi akhirnya akan ditentukan oleh sikap mereka di hadapan penguasa. Di sisi lain, ketika industri pers bersifat kompetitif,akan  menjadi sangat sulit bagi pemberitaan manapun untuk memonopoli berita. Ini adalah tipe dari atmosfer kompetitif yang telah muncul dalam dua tahun terakhir dan berlanjut seperti dalam kasus pembredelan Tempo, Detik. Dan Editor. Dalam dua tahun dari keterbukaan yang relatf ini, tidak ada satu pemberitaan yang mendominasi diskusi publik. Isu-isu tidak hanya diangkat oleh Kompas, tetapi juga oleh pemberitaan lain seperti Tempo, Republika, Media Indonesia, dan Forum Keadilan, dan sebagainya.
Suatu industri pers yang kompetitif membawa pemberitaan dekat kepada pembacanya dan sangat meningkatkan kemampuan dari pers Indonesia untuk mempublikasikan informasi yang analitis dan berkualitas tinggi. Posisi dari pers tidak lagi ditentukan oleh “kedekatan†mereka terhadap pemerintah, tapi lebih kepada kemampuan mereka untuk memenuhi selera dan permintaan pembaca.
Tetapi, struktur pers yang kompetitif adalah ancaman bagi stabilitas kekuasaan otoriter karena dengan suatu pers yang kompetitif, banyak cacat dan kuasa berlebih menjadi terbuka sehingga lebih jelas terlihat oleh masyarakat. “Kekuasaan†dan “kekuatan†dari mereka yang mengontrol, akan terlihat jauh lebih rapuh.
Legitimasi moral pemerintah atau bahkan legitimasi politik menjadi terbuka untuk diperdebatkan. Sehingga , maka, tidak mengejutkan bila pemerintah tidak menyetujui struktur pers yang kompetitif, yang dalam lingkungan semacam ini mereka akan kehilangan kendali atas arus informasi dan interpretasinya.
Kekuatan-kekuatan yang bergabung mencegah pembentukan pers yang kompetitif membuat berbagai hambatan, untuk pengenalan dan pengembangan pemberitaan pers. Hambatan-hambatan melibatkan persyaratan dari izin pemberitaan (SIUPP), investasi modal, kendali atas konten editor dan administrasi umum, sebagaimana sensor dan izin dari Departemen Penerangan atas pemberitaan pemimpin redaksi.
Atas situasi ini, definisi untuk panduan menjadi sangat luas. Panduan adalah instrument dari pengendalian yang lengkap yang bertindak sebagai mekanisme untuk menghambat masukan sehingga menjauhkan pers dari industry yang kompetitif.
Sialnya, tujuan dari “panduan†ini menjadi arena di mana “Pembina yang Agung†dapat memegag kepentingan ekonomi (saham) dalam setiap pemberitaan. Setiap saat terdapat “kekacauan†di dalam pers, apakah muncul dari konflik internal atau dari intervensi pemerintah (baca: pembredelan), konsekuensinya adalah kompromi, di mana “Pembina yang Agung†(atau keluarganya) dating untuk memegang saham dalam pemberitaan baru yang diizinkan.
Dalam konteks ini kekacauan dapat dibatasi atau sengaja diciptakan, bila dibutuhkan, sehingga “Pembina yang Agung†dapat memegang saham dalam pemberitaan yang menjadi pertanyaan. Mengingat “panduan†bersilangan dengan keinginan untuk memastikan kepentingan pribadi dari bisnis percetakan. Ini, sebaliknya, mengarah pada kerjasama dengan kroni-kroni konglomerat. Melalui kepemilikan langsung, berbagai jenis tujuan bisnis dapat diraih dalam waktu bersamaan; kendali editorial, keuntungan, juga membantu pemerintah dan memastikan terjaganya status kuo. Ini smeua mengarah pada suatu pers Indonesia yang “dibudayakan†sebagai pers yang sangguo mendukung elit ekonomi dan elit politik.
Usaha-usaha untuk membudayakan pers dengan jalan demikian berarti pers Indonesia tidak akan menjadi “ucapan, mata dan hati†dari rakyat Indonesia, melainkan menjadi “ucapan dan mata yang waspadaâ€. Suatu pers yang sukses terbudayakan menahan dirinya sibuk menjumpai cita ras penguasa†tiarap dan mengabaikan aspirasi rakyat.
Oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. Penulis dikenal sebagai seorang kritikus ekonomi politik. Sempat menjadi managing director dari ECONIT Advisory Group, suatu lembaga riset asal Indonesia. Dia merupakan mahasiswa ITB dan mendapatkan doktoralnya dari Universitas Boston. Dia juga dikenal luas sebagai aktivis gerakan mahasiswa 1978.