KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait impor beras yang dilakukan pasa periode lalu.
“Ada yang tidak beres dari kebijakan impor beras di tahun 2018, hingga mengakibatkan beras menumpuk selama setahun dan harus dibuang,” demikian rilis yang disampaikan HIMAH, PERISAI, IPTI dan Generasi Muda Khonghucu Indonesia (GEMAKU), ditulis Senin (9/12/2019).
“Enggar seperti tidak melakukan kajian matang dalam memberi izin impor. Sebab, beras kemudian tidak tersalurkan sebanyak 20 ribu ton,” sambung keterangan tersebut.
Menurut pimpinan OKP tersebut, gara-gara kebijakan Enggar dari 2,3 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disimpan perkiraannya, sekitar 20 ribu ton diantaranya sudah rusak.
20 ribu ton beras disposal tersebut senilai Rp 160 miliar dengan asumsi harga per kilogram Rp 8 ribu.
“Selain diduga ada permainan, impor beras juga dianggap telah mencederai kedaulatan pangan,” lanjut keterangan tersebut.
Menurut mereka, KPK juga perlu menjelaskan mengenai peran Enggar dalam kasus distribusi pupuk yang melibatkan politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Sebab, selama persidangan Bowo kerap menyebut nama Enggar, namun yang bersangkutan tidak pernah dipanggil di persidangan.
Mereka juga meminta Surya Paloh secara moral ikut bertanggung jawab karena Enggar itu dianggap sebagai orangnya Surya Paloh. Sikap Surya Paloh terhadap Rio Patrice Capella harusnya dapat juga dilakukan terhadap Enggartiato Lukita.
Para pimpinan organisasi ini yakin Surya Paloh merupakan seorang yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Jika tidak, maka komitmen Surya Paloh perlu dipertanyakan.
“Kami juga akan segera ikut melaporkan Enggar ke KPK atas polemik yang sudah ditimbulkan oleh kebijakan impor Enggar agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku secara adil. Selain itu, juga akan dilakukan aksi geruduk KPK untuk segera memproses Enggar secepat mungkin,” lanjut keterangan tersebut.
Para pimpinan OKP menambahkan, tanda pagar #TangkapEnggar yang menjadi ‘trending topic’ sudah selayaknya disikapi dengan cepat dan tanggap oleh KPK dan para penegak hukum.
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) akan membuang stok beras yang mutunya berkurang sebanyak 20 ribu ton beras. Pembuangan beras tersebut mendapat sorotan karena membutuhkan dana yang tak sedikit yakni sekitar Rp 160 miliar.
Beras yang dibuang merupakan 1% dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang menumpuk di gudang Bulog sekitar 2,3 juta ton. Cadangan beras tersebut berasal dari impor 2018 sekitar 900 ribu ton dan sisanya dari stok dalam negeri.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 38 Tahun 2018, CBP memang dapat dibuang jika melampaui batas waktu simpan minimum empat bulan atau mengalami penurunan mutu. Bulog pun menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM dan rekomendasi menteri pertanian mengenai kelaikan beras.
Dari stok beras sebanyak 2,3 juta ton, sekitar 100 ribu ton tersimpan di gudang lebih dari empat bulan. Bahkan, beras yang akan dimusnahkan sebanyak 20 ribu ton beras memiliki usia simpan di atas 1 tahun.
Direktur Utama Bulog Budi Waseso alias Buwas sudah mengeluhkan gudang yang penuh dengan stok beras. Dia menuding kebijakan impor sebagai penyebab tumpukan stok beras.
Tahun lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan impor beras sebanyak 2 juta ton. Bulog mendapatkan tugas melaksanakan impor tersebut. Buwas menolak memenuhi merealisasikan impor dari kuota yang sudah ditetapkan. Dari total 2 juta ton, Bulog hanya mau mengimpor 1,8 juta ton.
Laporan: Muhammad Lutfi