KedaiPena.Com – Dua unit kapal membawa barang-barang illegal dari negeri jiran Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan diamankan Petugas Bea Cukai setempat, Kamis (7/9).
“Kita melakukan penegakan terhadap dua kapal nelayan pembawa ballpres dan bawang lebih dari tiga ton. Barang ini dibawa dari Malaysia, yang dibawa oleh kapal pelangsir,” ungkap Kasi P2 Bea Cukao Tanjung Balai Asahan Firdaus kepada wartawan, Kamis (8/9).
Dalam video milik Bea dan Cukai, terlihat kedua ABK dan tekong kapal berinisial B dan KC nekad melompat ke laut saat hendak diamankan petugas. Namun karena arus yang deras dan cuaca ekstrim, keduanya berhasil ditangkap.
Firdaus menuturkan, penyelundupan barang illegal ini tidak masuk melalui jalur pelabuhan resmi, melainkan dari pelabuhan tikus milik masyarakat. “Saat ini barang bukti dan dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara efektif,” katanya.
(Dom)