KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR RI daerah pemilihan atau dapil Gorontalo yakni Elnino Husein Mohi menyebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak manusiawi usai viralnya kabar 165 Guru SMA/SMK sederajat di Provinsi Gorontalo terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Gerindra Gorontalo tersebut merespons adanya 165 guru terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hingga total ratusan juta rupiah. Hal ini terjadi imbas dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Gorontalo pada bulan Mei 2024.
BPK beralasan 165 guru tersebut terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) lantaran tidak memenuhi beban kerjanya karena alasan terkait absensi. 165 guru tersebut sebenarnya hadir namun tidak melakukan absensi menggunakan aplikasi.
“Hanya karena diharuskan oleh aplikasi, maka 165 guru itu dianggap tidak masuk dalam sebulan. Mereka harus menukar uang negara dua sampai tiga juta per guru. Kementerian pendidikan (Kemendikbudristek) RI semakin tidak manusiawi lagi,” tegas dia, Selasa,(24/9/2024).
Elnino mengaku telah mencoba memediasi kepada pihak eksekutif terkait nasib 165 Guru SMA/SMK sederajat di Provinsi Gorontalo terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Namun demikian, kata Elnino, dirinya telah gagal melakukan mediasi tersebut.
“Saya sudah mencoba memediasi kepada pihak eksekutif tetapi kewenangan tetap di mereka. Dalam hal ini, saya gagal bernegosiasì dengan pihak yang punya kewenangan,” ungkap Elnino.
Elnino menyayangkan dan tidak menduga lantaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) justru menyusahkan para guru dan keluarganya hanya karena urusan aplikasi.
“Ini menunjukkan bahwa aplikasi yang dibangun (Kemendikbudristek) benar-benar menyusahkan dan mempersulit para guru,” tegas dia.
Elnino berharap, agar di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti hal seperti ini tidak kembali terjadi. Menurut Elnino, semestinya Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas tanpa memberatkan para guru.
“Semoga di pemerintahan yang baru nanti hal seperti ini jangan terjadi lagi dan mestinya ditongkrongi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
sejak awal sampai tuntas,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafid