KedaiPena.Com – Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang berharap agar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) partainya dapat memenuhi syarat pengumuman daftar calon tetap di KPU nanti.
Meskipun, kata dia, saat masih ada 142 Bacaleg dari Partai Berkarya berbagai daerah pemilihan yang tidak memenuhi syarat, serta 14 dalil yang gugur karena kurangnya keterwakilan perempuan.
“Yang jelas kami mengambil langkah sesuai aturan yakni menggugat KPU ke Bawaslu untuk minta dimediasi agar bacaleg dan dapil kami dihidupkan kembali,†ujar dia dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/8/2018).
Andi menerangkan, bahwa syarat 575 bacaleg partai berkarya semua sudah terpenuhi. Namun, karena ada perbedaan penginputan di Silog dan hardcopy yang disampaikan ke KPU, maka bacaleg tersebut tidak terpenuhi.
“Ada human error baik itu dari KPU maupun kami sendiri. Tapi tidak perlu dibesar-besarkan,†ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, selain Partai Berkarya hampir semua partai ada yang TMS. Oleh sebab itu, berkarya siap mengikuti tahapan sesuai UU No 7 tahun 2017 dan PKPU dan Keputusan yang dikeluarkan KPU.
Berkarya pun tak menyalahkan KPU perihal masalah ini. Berkarya menghargai kinerja KPU yang sudah sangat maksimal.
“Ada Bawaslu sebagai jurinya. Kita hargai kerja teman-teman KPU dan kerja LO partai yang sudah maksimal. Di internal kami sedang berbenah, memperbaiki kekurangan. Masih ada waktu perbaikan data bacaleg sebelum ditetapkan jadi caleg tetap. Waktu ini yang kita akan maksimalkan,†jelas dia.
“Mudah-mudahan mediasi di Bawaslu segera diwujudkan dan hasilnya tidak merugikan semua pihak. Kami pun pernah mengalami hal serupa ketika partai kami tidak diloloskan pada tahapan administrasi verifikasi calon peserta Pemilu tahun lalu, tapi lewat mediasi kami lolos dan akhirnya bisa jadi peserta Pemilu 2019,†pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh