KedaiPena.Com – Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku dan Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP) melepasliarkan 117 ekor burung paruh bengkok di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada hari ini, Kamis (15/12).
Burung yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari 40 ekor Burung Kakatua putih (Cacatua alba), 28 ekor Nuri bayan (Eclectus roratus) dan 49 ekor Burung Kasturi Ternate (Lorius garrulus). Satwa-satwa ini diperoleh Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dari operasi penegakan hukum untuk mengurangi perburuan, penyelundupan, dan pemeliharaan illegal satwa liar.Â
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate, Lilian Komaling, S.Hut menyatakan, kegiatan pelepasliaran burung-burung ini ke alam merupakan upaya agar ekosistem tetap terjaga dengan baik serta mengembalikan dan meningkatkan populasi ketiga spesies burung tersebut.Â
“Pelepasliaran burung kami lakukan di Halmahera Selatan karena kawasan ini merupakan habitat alami Burung  Nuri bayan, Kakatua putih dan Kasturi Ternate. Burung Nuri bayan telah dilindungi oleh UU no. 5/ 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan masuk dalam daftar Lampiran Jenis Tumbuhan dan Satwa dilindungi pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa,†ujar dia.‎
Sementara, AKBP Kamal Bahtiar, S.IK, Kapolres Ternate, menyatakan, pihaknya membantu melakukan penegakan terhadap pelaku yang terlibat pada penyelundupan burung sehingga terjaga ekosistemnya.Â
“Kami juga telah melakukan kegiatan antisipasi, giat deteksi serta koordinasi dengan pihak BKSDA agar burung tersebut dapat hidup normal dan kembali ke habitatnya. Pihak Kepolisian akan menindaklanjuti setiap kasus sampai dengan penyerahan berkas ke Kejaksaan dalam rangka keseriusan POLRI dalam menindak para pelaku yang melanggara aturan lingkungan hidup dan ekosistemnya,” jelasnya.‎
Ketiga jenis burung tersebut merupakan burung endemik Indonesia dan memiliki sebaran di Indonesia bagian timur seperti pulau Morotai, Halmahera, Bacan dan Obi serta Ternate dan Tidore. Menurut Daftar Merah IUCN 2016, Kakatua putih sudah masuk dalam kategori terancam (endangered), sedangkan Burung Kasturi Ternate termasuk dalam kategori rentan (vulnerable) dan Burung Nuri bayan masih dalam kategori resiko rendah (least concern). Namun perburuan dan perdagangan yang tidak terkendali dapat menyebabkan berkurangnya populasi burung-burung tersebut di alam.Â
Laporan: Irwan Nopiyanto
‎