KedaiPena.Com- Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk melanjutkan investigasi secara mendalam terkait langkah investasi yang dilakukan PT. Telkom melalui anak usahanya yakni PT. Telkomsel di GoTo.
“KPK harus tegas melanjutkan investigasi bila memang diduga kuat adanya pelanggaran dalam investasi perusahaan plat merah tersebut ke GOTO,” tegas Srikandi PKS itu kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, sebagai korporasi yang besar di Indonesia, PT Telkom tetap harus berhati-hati dalam investasi.
“Masuknya Telkom melalui Telkomsel di GOTO bukan berarti tidak boleh, apalagi memiliki motif mendapatkan keuntungan dan sinergi dalam jangka panjang. Namun tidak berarti perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki negara ini seakan menyuapi bahkan membesarkan perusahaan swasta karena ada kepentingan oknum penguasa di dalamnya,” sindirnya.
Oleh karenanya, Nevi mendesak agar PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk harus meminta GOTO untuk membuat rencana bisnis (business plan) yang memberikan optimistis pada publik bahwa GOTO tidak akan merugi lagi.
Tak hanya itu, Nevi juga meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN harus bertanggung jawab dan harus mengawasi serta melakukan pembinaan terhadap perusahaan BUMN yang melakukan investasi tersebut.
“Karena mencatat kerugian yang belum terealisasi atau unrealized loss sebesar Rp 811 miliar per Mei 2022. Bahkan TLKM harus rela laba bersihnya tergerus akibat nilai kerugian yang belum terealisasi dari perubahan nilai wajar investasi Telkomsel pada GoTo sebesar Rp 3,06 triliun per 30 September 2022,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Nevi menyarankan agar Telkom mengambil langkah tegas terhadap investasinya di GOTO.
“PT Telkom Indonesia (Persero) dalam hal ini jajaran Direksi dan Komisaris harus bertanggung jawab terhadap keputusan investasi nya di GoTo, bila GOTO tidak mampu lagi memperbaiki kinerjanya. Tidak hanya berdalih atas nama kerjasama jangka panjang, namun terus menerus menggerogoti PT Telkom,” pungkas Nevi.
Laporan: Tim Kedai Pena