KedaiPena.com – Para pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL menyatakan akan menggelar aksi di area Patung Kuda Medan Merdeka Barat, untuk meminta perhatian dari semua pemangku kepentingan, terutama Presiden Joko Widodo atas nasib dana mereka yang terlihat tak ada titik terang.
Seperti diketahui, perkembangan terbaru dari Kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak permohonan kepailitan dan melarang jajaran Direksi PT WAL mengundurkan diri pada awal November 2022.
Dalam Koferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK yang dilakukan secara daring pada Kamis (3/11/2022), otoritas memutuskan menolak permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perusahaan asuransi jiwa PT WAL, di mana permohonan ini diajukan oleh pemegang polis.
OJK telah menetapkan status sanksi administratif bagi Wanaartha Life menjadi sanksi pembatasan kegiatan usaha atau PKU untuk seluruh kegiatan usaha, karena Wanaartha Life sampai dengan saat ini tetap tidak dapat memenuhi ketentuan terkait risk-based capital (RBC) hingga ekuitas minimum.
Sebelumnya, pada akhir Oktober 2022, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life sebesar Rp2,4 triliun terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya sah jika dirampas untuk negara dalam putusan dengan perkara nomor: 5728 K/PID.SUS/2022
MA menilai, tindakan penyitaan dan perampasan terhadap seluruh aset kekayaan berupa barang, uang, saham, rekening efek, reksa dana dalam Bank Kustodian adalah sah dan berharga dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Atas fakta tersebut, Contact Person Media, Aliansi Korban Asuransi WanaArtha, Christian menyatakan aksi yang akan digelar Senin (21/11/2022) pada pukul 13:00 WIB tersebut, salah satunya adalah meminta perhatian Presiden Joko Widodo atas kasus yang berkepanjangan ini.
“Menurut pendapat kami, Presiden Jokowi harus turun tangan karena industri asuransi itu sangat penting dalam perekonomian negara Indonesia, apalagi dalam kasus Asuransi WanaArtha itu sangat janggal karena ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pemilik asuransi Wanaartha,” kata Christian, dalam keterangannya pada awak media, Minggu (20/11/2022).
Ia mempertanyakan, bagaimana mungkin suatu produk resmi yang diawasi oleh OJK bisa terdapat kejanggalan dugaan penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2012.
“Jangan sampai investasi di Indonesia ini menjadi tercoreng karena tindakan dari oknum oknum mafia asuransi,” ungkapnya tegas.
Secara rinci, ia menyebutkan ada tiga hal utama yang akan dituntut dalam aksi tersebut. Yakni, pertama, pemegang Saham Pengendali yaitu Manfred,Eveline,Reza Pieteruschka yang saat ini berstatus DPO bisa dipulangkan ke Indonesia untuk bisa dilaksanakan pengadilan pidana, kedua, pengembalian uang Nasabah WanaArtha yang senilai kurang lebih Rp15 triliun bisa dimaksimalkan presiden, dan ketiga, bongkar konspirasi Oknum kejahatan Asuransi Indonesia.
Christian juga menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan audiensi pada Presiden Joko Widodo.
“Pada hari selasa 15 November 2022 kami telah diterima oleh team setneg dan telah mengajukan surat untuk diterima audiensi dengan Presiden pada tanggal 21 November 2022,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa