KedaiPena.Com – Dalam aspek hukum, 10 tahun masa pemerintahan Joko Widodo, telah berhasil mentransformasikan sistem hukum dari produk reformasi 1998 menjadi sistem bandit. Di mana yang kuat, yang berkuasa.
Demikian dikatakan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini dalam keterangan yang diterima redaksi, ditulis Senin (12/8/2024).
Baca juga: Lolos Capim KPK, Johan Budi Bakal Segera Kirimkan Surat Pengunduran diri ke PDIP dan DPR
“Sebenarnya harapan kita ada di tangan KPK, setindaknya untuk mencegah korupsi tidak lebih meluas lagi. Tetapi KPK sudah dilemahkan oleh Jokowi sendiri, walaupun secara terbuka sudah berjanji secara politik tidak akan sedikit pun melemahkan KPK. Tetapi karena itu cuma janji bohong dan praktek politik bermuka dua, maka KPK akhirnya rontok juga,” kata Didik.
Pelemahan dan amandemen UU KPK yang terjadi dan menelan korban mahasiswa yang menolak dengan demonstrasi merupakan persetujuan Jokowi secara tersembunyi dan merupakan titah langsung sehingga DPR dengan suka cita dan sangat gembira menjalankannya. Baleg dengan secepat kilat mengetok palu dalam rapat malam dan bahkan dini hari.
“Pada masa sebelumnya amandemen UU KPK tidak pernah berhasil meskipun DPR sangat bersemangat karena presiden tidak bersetuju. Selama Presiden tidak setuju terhadap amandemen UU KPK tersebut, maka tidak akan pernah terjadi pelemahan KPK,” papar Didik.
Baca juga: VIDEO: Kejahatan Korporasi Diatur dalam UU Tipikor
Tetapi pada masa 10 tahun Jokowi, amandemen UU KPK sukses dan KPK lemah karena presiden bukan hanya menyetujui tetapi menjadi bagian utama dan pemimpin dalam amandeman dan pelemahan KPK tersebut.
“Karena argumen faktual ini, maka saya sebut presiden sukses mentransformasikan sistem hukum produk reformasi tersebut,” tandas dia.
Laporan: Ricki Sismawan