KedaiPena.Com – Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di masa periode Airin Rachmy Diani-Benyamin Davnie yang menelan anggaran Rp22 miliar dipertanyakan, setelah masih adanya warga tidak mampu yang harus rela tidur di kandang bebek.
Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho mengatakan, ketimpangan menjadi pekerjaan rumah (PR), yang sampai hari ini tidak pernah terselesaikan oleh Pemerintah Kota Tangsel. Ini terkait, khususnya kesejahteraan masyarakatnya.
“Salah satunya cerita Ibu Nuraini warga Kampung Jaletreng, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel harus tinggal di rumah sangat tidak layak, yang sudah ditempatinya selama 5 di tengah gemerlapnya deretan rumah mewah yang hanya berjarak beberapa meter,” ungkap Jupri, saat diminta tanggapan, Kamis, (24/9/2020).
Jupri mengatakan, salah satu persoalan yang terjadi hingga masih banyaknya kasus tersebut, lantaran tidak adanya perhatian pengembang terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat di sekitar.
“Di sisi lain, tidak jauh dari tempat itu, ada rumah dinas Walikota Tangsel yang begitu mewah, yang telah menelan anggaran Rp9 miliar, seolah congkak berdiri tidak bergeming,” miris Jupri.
Dia menambahkan, sebagai masyarakat, diringa mempertanyakan bagaimana Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) memetakan persoalan RTLH.
“Karena jika program tersebut sudah berjalan sejak tahun sebelumnya, bagaimana mungkin Ibu Nuraini tidak masuk dalam penerima manfaat sedangkan dirinya memiliki KTP Tangsel,” bertanya Jupri.
Tidak hanya itu, Jupri mengaku, heran apakah lurah dan camat setempat telah berkoordinasi atau mungkin tidak tahu jika ada warganya harus tidur digubuk reot.
“Padahal ada anggaran Rp22 miliar untuk RUTLH di tahun 2020 ini. Jika memang sudah ada pemetaan sebelumnya, lalu bagaimana proses pelaksanaannya. Cerita Ibu Nuraini adalah potret muram Pemkot Tangsel dalam mensejahterakan masyarakatnya,” kata Jupri.
Jupri menilai, selama 10 tahun Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie menjabat, seharusnya sudah tidak ada lagi kasus seperti yang dialami oleh Nuraini.
“Seharusnya tidak ada lagi cerita seperti Ibu Nuraini yang harus berbagi tidur dengan tikus atau warga yang harus tidur di kandang bebek seperti yang terjadi di Kademangan beberapa waktu yang lalu,” mirisnya.
Jupri menjelaskan, sudah sepantasnya Pemkot Tangsel melalui Dinas Perkimta mempublikasi anggaran RTLH. Dan sudah sejauh mana evaluasi dan monitoring yang sudah dilakukan serta proses laporan pemetaan RTLH.
“Agar di kemudian hari, kita sebagai masyarakat dapat berpartisipasi, serta tidak ada lagi cerita seperti Ibu Nuraini. Jangan sampai program seperti RTLH dijadikan bancakan segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan