KedaiPena.Com – Pemerintahan Joko Widodo- Ma’ruf Amin harus segera bisa merealisasikan terbentuknya Provinsi Tapanuli yang sejak hampir 12 tahun diperjuangkan masyarakat sekitar.
Demikian disampaikan Heriyono Nayottama, Direktur Eksekutif 98 Institute di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
“Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Bambang Soesatyo juga harus memberikan dukungan politik pembentukan Provinsi Tapanuli di parlemen. Sembilan fraksi partai politik yang ada, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP juga harus memberikan dukungan penuh atas pembentukan Provinsi Tapanuli,” tegasnya.
Ada sekitar 10 alasan krusial dibentuknya Provinsi Tapanuli. Pertama, adanya surat persetujuan dan dukungan dari bupati/walikota dan DPRD Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Toba Samosir, dan Samosir pada 2002 dan Humbang Hasundutan serta Nias Selatan pada 2006.
“Kedua, adanya surat dari DPR RI kepada presiden RI tentang usulan RUU pada 2007. Ketiga, sudah ada surat persetujuan dan dukungan gubernur Sumatera Utara pada 2008. Keempat, adanya Surat Presiden RI kepada DPR RI tentang 14 RUU termasuk RUU Provinsi Tapanuli atau disebut Amat Presiden (Ampres) pada 2008,” papar Heri.
Kelima, semestinya Provinsi Tapanuli sudah berdiri pada 2010. Keenam, sejarah terbentuknya Provinsi Sumatera Utara merupakan gabungan dua keresidenan, yaitu Keresidenan Sumatera Timur dan Keresidenan Tapanuli.
“Ketujuh, satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang memiliki dua pelat kendaraan bermotor berbeda dalam satu provinsi, yakni pelat kendaraan bermotor BB dan BK di Provinsi Sumatera Utara,” Heri menambahkan.
Kedelapan, agar masyarakat Tapanuli dapat membangun, mengembangkan, dan memanfaatkan serta merawat kawasan Danau Toba sebagai kawasan tujuan pariwisata nasional dan internasional.
“Kesembilan, dapat memberdayakan semua potensi yang tersedia agar cita-cita nasional, yakni masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai di Provinsi Tapanuli,” lanjutnya.
Kesepuluh, agar masyarakat Tapanuli dapat mempercepat peningkatan pembangunan dengan memiliki gubernur, pangdam, kapolda, universitas, bandar udara serta berbagai sarana prasarana pendukung pelayanan lainnya.
“Tujuan utama dari pembentukan Provinsi Tapanuli adalah agar masyarakat Tapanuli bisa mempergunakan dan mengoptimalkan sumber daya manusia dan sumber daya alamnya untuk kesejahteraan masyarakat Tapanuli, sehingga Tapanuli bisa terhapus dari wilayah yang masuk ke dalam peta kemiskinan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi