KedaiPena.Com – 1 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akan diakreditasi pada tahun 2017 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Freddy Situmeang mengungkapkan akreditasi yang akan dilakukan Oktober mendatang terhadap puskesmas Puskesmas Poriaha di Kecamatan Tapian Nauli dan menjadi satu-satunya Puskemas yang mendapatkan akreditasi.
“Jadi yang kita fasilitasi disini seperti, kebutuhan tenaga kesehatan, sarana fisik, alat, perbekalan kesehatan serta konsultasi. Setiap kegiatan di Dinas Kesehatan diupayakan dalam rangka mendukung  upaya yang dilakukan Puskesmas,” kata Freddy belum lama ini.
Freddy menuturkan, akreditasi tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas.
“Disamping meningkatkan pelayanan dan keselamatan pasien, akreditasi juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat, dan lingkungannya, serta sebagai institusi. Selain itu juga untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kesehatan perseorangan atau masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, untuk memperoleh Akreditasi tersebut dibutuhkan kerja sama yang solid dan berkesinambungan antara staf Puskesmas dengan lintas sektoral dan masyarakat.
“Mustahil kita mampu memperoleh Akreditasi tanpa kerja sama. Marilah kita secara bersama-sama mendukung, berpartisipasi aktif maupun pasif, untuk mensukseskan Akreditasi Puskesmas Poriaha ini,” harapnya.
Sementara itu Freddy menyebutkan, akreditasi terhadap Puskesmas di Tapteng tidak kali ini saja. Direncanakan akreditasi serupa akan kembali dilakukan 2018 mendatang terhadap 8 Puskemas. “Menyusul sebanyak 14 Puskesmas di tahun 2019,†katanya.
Diketahui, peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 mewajibkan Puskesmas untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Demikian juga akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS.
Laporan: Dom