KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring skeptis, atas informasi yang disampaikan oleh terpidana korupsi Hambalang M Nazaruddin pada sidang mega skandal korupsi e-KTP.
“Saya agak skeptis juga dengan Nazar ini, dan menjadi agak susah percaya dengan orang ini. Tetapi, intinya adalah gini, kita serahkan prosesnya ke pengadilan, karena yang disebut namanya belum tentu dia tersangka,†ujar dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/4).
Selain skeptis, politikus PKS ini pun meminta agar KPK dapat memperjelas kapasitas Nazarudin sebagai dalam kasus e-KTP ini. Apakah Nazaruddi tersangka, saksi, atau yang lain.
“Jangan dibiarkan mengambang. Harus diperjelas KPK, apakah ini sebagai strategi KPK saja atau bagaimana tidak jelas juga kan,” jelas Tifatul.
Hal itu, kata Tifatul disebabkan, karena penegakan hukum pada kasus tindak pidana korupsi mega proyek e-KTP sangat kental aroma politik.
“Berbagai macamlah, ya soal penilaian orang, karena politik dengan kekuasaan tidak bisa dibedakan, karena korupsi akan berputar di sana saja,†beber Politikus PKS ini.
Laporan: Muhammad Hafidh