KedaiPena.Com – Kasus lama terkait mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, kembali menjadi polemik. Bahkan, Antasari pun kembali melaporkan kasusnya tersebut kepada pihak kepolisian.
Seakan merasa terpojok dan difitnah, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pun melaporkan Antasari Azhar ke pihak kepolisian. Ini karena Antasari telah menyebut dirinya sebagai dalang kriminalisasi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) pun mengungkapkan bahwa saat ini semua pihak harus menunggu proses hukum di kepolisian.
“Kan dua-duanya, Pak Antasari dan Pak SBY sudah masukin (lapor) ke polisi, kita tunggu saja,” ungkapnya kepada wartawan di TPS 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2)
Saat ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi dengan SBY terkait hal tersebut, JK pun menyatakan hingga saat ini belum melakukannya karena masih banyak kesibukan. Namun, JK memastikan bahwa dirinya akan segera berkomunikasi dengan SBY.
“Belum (berkomunikasi). Oh iya, saya kan bagaimana pun teman baik (dengan SBY),” ujarnya.
Menurut JK, langkah ataupun sikap yang diambil oleh kedua belah pihak, baik Antasari maupun SBY sangatlah bagus. Pasalnya, lanjut JK, hal tersebut menandakan bahwa keduanya taat hukum.
“Yang masukan (laporan) ke polisi kan Pak Antasari, dibalas juga oleh Pak SBY, ya baguslah, itu artinya kita semua sadar hukum. Kita tunggu aja proses hukumnya,” katanya.
Di samping itu, JK juga menanggapi pernyataan dari SBY yang menyebut dirinya terdzalimi oleh pemerintahan yang sekarang.
“Saya kira tidak (mendzalimi), jadi pemerintah sekarang kan ikut aturan aja,” ungkapnya menambahkan.


Laporan: Muhammad Hafidh