KedaiPena.Com – Partai NasDem menghormati keputusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut berkas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terkait kasus dugaan penodaan agama.
“Itu sepenuhnya keputusan Ahok dan keluarga dan kita menghormati itu,” ujar Ketua DPP NasDem, Johnny G Plate, di Jakarta, Kamis (25/5).
Menurutnya, Ahok melakukan hal tersebut demi kepentingan yang lebih besar, meski memang mengajukan banding merupakan hak bekas bupati Belitung Timur ini dalam upaya menolak vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
“Ahok itu masih mempunyai hak hukum untuk meneruskan ini. Kenapa dia setop itu? karena ada pertimbangan yang lain, pertimbangannya banyak,” dalih Johnny.
“Untuk kepentingan pendukung dan rakyat dia utamakan itu,” imbuh politikus kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Setelah sekitar dua pekan mendekam di balik jeruji besi menyusul vonis dua tahun penjara, 9 Mei lalu, Ahok akhirnya menarik berkas banding di PT Jakarta.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya memastikan bakal mengajukan banding. Namun, hingga kini belum menyerahkannya ke PT Jakarta.