KedaiPena.Com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai usul Komisi III DPR soal pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Korupsi oleh Kepolisian terlalu mengada-ada serta tidak berorientasi pada efektivitas dan efisiensi.
“Wacana pembentukan Densus Pemberantasan Korupsi oleh Komisi III terlalu mengada ada dan tdk berorientasi pada efektivitas dan efisiensi,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/5).
IPW berpandangan demikian, karena hingga kini sudah banyak lembaga pengawasan dan pemberantasan korupsi, meski korupsi tetap menggila dan koruptor tetap senang setelah menjarah uang rakyat.
“Lihat saja di negeri ini, ada inspektorat, ada BPKP, BPK, ada Kejaksaan, ada KPK, ada Polri dan di Polri ada propam. Terakhir, ada Saber Pungli,” bebernya.
Menurut Neta, persoalan memberantas korupsi bukan sekadar ada atau tidaknya lembaga yang menanganinya. “Jadi, dibentuknya Densus Pemberantasan korupsi juga tidak akan menolong. Bahkan, akan semakin tumpang tindih tugas dengan KPK dan lembaga lainnya,” bebernya.
“Persoalannya, koruptor di negeri ini masih dimanja,” tandas mantan jurnalis itu.